Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 6 Jan 2026 18:09 WITA ·

Masa Sidang II Dibuka, DPRD Bolsel Fokus Ranperda dan Pengawasan APBD


Masa Sidang II Dibuka, DPRD Bolsel Fokus Ranperda dan Pengawasan APBD Perbesar

BOLSEL, kroniktotabuan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan berlangsung di aula gedung DPRD Bolsel, Selasa (6/1/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Dewan, dan aparatur sipil negara di lingkungan sekretariat DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, DPRD telah melaksanakan sejumlah agenda penting sebagai bagian dari tugas dan fungsi kelembagaan. Agenda tersebut meliputi rapat paripurna tahap II penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD juga menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas empat Ranperda inisiatif DPRD dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, penetapan Propemperda 2026, serta penetapan tiga usulan Ranperda prakarsa pemerintah daerah di luar Propemperda 2026.

Agenda lainnya mencakup pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD, penetapan Ranperda APBD 2026 pada pembicaraan tingkat II, pelaksanaan bimbingan teknis bagi anggota DPRD, kunjungan kerja peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga kegiatan reses.

“Saya berharap ke depan kita semua terus berbenah dan semakin mengoptimalkan peran serta fungsi DPRD pada masa persidangan berikutnya,” ujar Ketua DPRD.

Usai menutup Masa Persidangan I, pimpinan DPRD secara resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Mengawali masa sidang baru, seluruh anggota dewan diajak kembali fokus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD menegaskan pentingnya kerja sama yang solid melalui pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang dan bertanggung jawab agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pada Masa Persidangan II, DPRD menargetkan penyelesaian tujuh Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda 2025 dan dibahas pada tahap pembicaraan tingkat pertama. Selain itu, DPRD juga akan membahas tiga Ranperda prakarsa pemerintah daerah di luar Propemperda 2026.

Dalam fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD akan membahas serta memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, termasuk mencermati pelaksanaan APBD 2025.

Ketua DPRD juga meminta penguatan fungsi pengawasan melalui peran aktif alat kelengkapan DPRD, khususnya komisi-komisi sesuai bidang tugas masing-masing.

“Sinergi yang kuat diperlukan untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan APBD serta kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (infotorial)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah