Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 2 Mei 2019 14:30 WITA ·

PAW, Nurlina Manoppo Mokoginta Kantongi SK Gubernur Sulut


PAW, Nurlina Manoppo Mokoginta Kantongi SK Gubernur Sulut Perbesar

KOTAMOBAGU– Pergantian Antar Waktu (PAW) dari mantan anggota DPRD Kotamobagu Fraksi PAN,Arman Adati kepada Nurlina Manoppo Mokoginta, tuntas.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, pada 30 April lalu telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Peresmian dan Pengangkatan PAW Nurlina Mokoginta Sebagai Anggota DPRD Kota Kotamobagu Menggantikan Arman Adati.

Terbitnya SK tersebut mengakhiri polemik selama ini soal siapa berhak menggantikan Arman Adati.

Pasalnya, jika merujuk pada perolehan suara terbanyak selanjutnya setelah Arman Adati, maka Muhammad Z Ramena adalah pengganti.

Namun PAN Kotamobagu merekomendasikan nama Nurlina Manoppo Mokoginta sebagai pengganti. Alasannya, Ramena sudah dipecat dari keanggotaan partai.

Saat ini SK peresmian dan pengangkatan Nurlina sudah masuk kantor sekretariat DPRD Kotamobagu. Tinggal menunggu digelarnya rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk agenda pelantikan. (tr2/vdm)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik