Menu

Mode Gelap

Berita Politik

PAW, Nurlina Manoppo Mokoginta Kantongi SK Gubernur Sulut


2 Mei 2019 14:30 WITA


 PAW, Nurlina Manoppo Mokoginta Kantongi SK Gubernur Sulut Perbesar

KOTAMOBAGU– Pergantian Antar Waktu (PAW) dari mantan anggota DPRD Kotamobagu Fraksi PAN,Arman Adati kepada Nurlina Manoppo Mokoginta, tuntas.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, pada 30 April lalu telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Peresmian dan Pengangkatan PAW Nurlina Mokoginta Sebagai Anggota DPRD Kota Kotamobagu Menggantikan Arman Adati.

Terbitnya SK tersebut mengakhiri polemik selama ini soal siapa berhak menggantikan Arman Adati.

Pasalnya, jika merujuk pada perolehan suara terbanyak selanjutnya setelah Arman Adati, maka Muhammad Z Ramena adalah pengganti.

Namun PAN Kotamobagu merekomendasikan nama Nurlina Manoppo Mokoginta sebagai pengganti. Alasannya, Ramena sudah dipecat dari keanggotaan partai.

Saat ini SK peresmian dan pengangkatan Nurlina sudah masuk kantor sekretariat DPRD Kotamobagu. Tinggal menunggu digelarnya rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk agenda pelantikan. (tr2/vdm)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 445 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sabir Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Kotamobagu Utara

9 Maret 2025 - 15:20 WITA

Anggota DPRD Adityo Pantas Support Kotamobagu Ramadhan Fest

1 Maret 2025 - 22:01 WITA

Komisi I DPRD Kotamobagu Minta Sangadi Layani Masyarakat dengan Baik

10 Februari 2025 - 17:22 WITA

Legislator Kotamobagu Pantau Pencarian Korban Hanyut

3 Februari 2025 - 15:38 WITA

Mobnas Masih Dikuasai Mantan Waket DPRD Kotamobagu, Sekwan Diskriminatif Terhadap Dua Mantan Pimpinan

30 Januari 2025 - 15:39 WITA

DPRD Umumkan Weny-Rendi Jadi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Terpilih

20 Januari 2025 - 15:28 WITA

Trending di Berita Politik