Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 25 Jan 2018 18:56 WITA ·

Tunggak TGR di Bolmong, Siap-Siap Digarap Polres


Tunggak TGR di Bolmong, Siap-Siap Digarap Polres Perbesar

 

Rio Lombone

BOLMONG- Penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR) baik oleh Aparatur Spil Negara (ASN) atau pihak ketiga menjadi salah satu fokus Pemkab Bolmong saat ini. Jumlah TGR tercatat cukup besar mencapai Rp22 miliar. Bahkan ada TGR bawaan sejak  tahun 2005 lalu.

Agar para penunggak TGR melunasi kewajibannya, Pemkab akan bekerja sama dengan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong. Penunggak yang tak kooperatif nantinya langsung digarap polisi.

“Jadi akan ada Momerandum of Understanding (MoU) dengan Polres Bolmong. MoU terkait penindakan pungutan liar (Pungli) dan penyelesaian TGR. Tidak lunasi TGR, langsung kita sodorkan ke unit Tipikor untuk diproses karena sudah merugikan keuangan negara,” kata Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone, Kamis (25/1/2018).

TGR selama ini kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan membuat Pemkab Bolmong sulit mendapat opini wajar dengan pengecualian (WTP).

“MoU dengan Polres Bolmong juga akan menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik. Kita ingin memberantas temuan dan penyelesaian TGR,” ungkapnya.

“Jadi kalau lewat 60 hari belum dituntaskan TGR, langsung diserahkan ke aparat penegak hukum (APH). Hal ini dilakukan, agar tidak ada lagi permasalahan terkait penyelesaian kerugian negara yang dapat mempengaruhi pemeriksaan BPK,” tegasnya.

Sekda Bolmong, Tahlis Gallang mengatakan, MoU dengan Polres Bolmong penting dilakukan untuk menindaklanjuti kerugian negara.

“Kita tidak mau persoalan ini terus menjadi masalah bawaan,” katanya. (zha)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah