Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Razia Gabungan di Desa Lobong, Tak Pakai Masker Sasaran


15 Sep 2020 11:17 WITA


 Razia Gabungan di Desa Lobong, Tak Pakai Masker Sasaran Perbesar

BOLMONG– Penerapan protokol pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) makin ketat

Razia gencar dilakukan oleh pemerintah, TNI dan Polri.

Seperti dilakukan di Desa Lobong dan Passi II, Kecamatan Passi Barat, Selasa (15/9/2020).

Camat Passi Barat Marief Mokodompit bersama dengan jajaran TNI dan Polri melakukan razia kepada warga maupun pengendara yang melintas di jalan AKD Desa Lobong tanpa menggunakan masker.

Selain penindakan, ratusan masker juga disediakan dan dibagikan kepada para pelanggar.

Sementara itu, pelanggar protokol kesehatan terutama pemilik tempat usaha yang mengabaikan pola pencegahan, siap-siap dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Sanksi itu sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bolmong. “Pertama teguran dulu dilayangkan baru pencabutan izin usaha kalau tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Aisten I Pemkab Bolmong, Deker Rompas.

Bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar, sanksi sosial sudah disiapkan dalam Perbup.

“Sanksi sosial seperti membersihkan selokan dan membersihkan fasilitas umum lainnya,” tandasnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Didatangi Tim Verifikasi, Maskapai Lion Group Bakal Susul Susi Air Layani Penumpang di Bandara Lolak

21 Mei 2025 - 11:54 WITA

Truk dan Kendaraan Besar Sudah Bisa Lewat Jalan Trans Sulawesi di Desa Solog, Jembatan Bailey Sudah Terpasang

19 Mei 2025 - 12:00 WITA

Jalan Trans Sulawesi di Desa Solog Putus, BPJN Sulut Akan Buat Jembatan Darurat

16 Mei 2025 - 11:27 WITA

Ini Penyebab Jalan Trans Sulawesi Manado- Gorontalo di Desa Solog Putus, Pengendara Berharap Segera Diperbaiki

16 Mei 2025 - 10:48 WITA

Jalan Trans Sulawesi di Desa Solog Putus, Antrian Bus Penumpang dan Truk Mengular

16 Mei 2025 - 10:24 WITA

Jalan Trans Sulawesi Manado- Gorontalo di Desa Solog Amblas Tidak Bisa Dilewati Kendaraan

16 Mei 2025 - 10:01 WITA

Trending di Berita Bolmong