Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 22 Feb 2019 02:11 WITA ·

Sambutan di Kegiatan BIG, Yasti Didaulat Wakili 31 Kepala Daerah se-Indonesia


Sambutan di Kegiatan BIG, Yasti Didaulat Wakili 31 Kepala Daerah se-Indonesia Perbesar

BOLMONG– Kamis (21/2/2019) kemarin, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi, di kantor BIG, Cibinong, Kota Bogor.

Acara itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi simpul jaringan informasi geospasial nasional dan delineasi batas wilayah.

Hadiri di acara ini 31 bupati dan walikota se-Indonesia bersama 31 sekretaris daerah, serta 4 Rektor dan Dekan Fakultas Teknik Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Yang menarik, pada acara itu Kepala BIG Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Zainal Abidin, M.Sc, meminta Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow untuk memberikan sambutan mewakili seluruh kepala daerah yang hadir pada kegiatan tersebut.

Berikut sambutan singkat Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow pada acara itu.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) tahun 2005-2025, menegaskan bahwa aspek wilayah harus diintegrasikan ke dalam dan menjadi bagian dari kerangka perencanaan pembangunan, di semua tingkatan pemerintahan. Dimana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, paradigma perencanaan yang sebelumnya tidak mengedepankan atau bahkan tidak mempertimbangan aspek spasial, saat ini telah berubah dan wajib mempertimbangkan aspek spasial, karena regulasi tersebut mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat, termasuk data dan informasi geospasial.”

“Badan Informasi Geospasial merupakan penyelenggara utama informasi geospasial dasar di indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial. Dengan tugas dan tanggung jawab tersebut, mendorong Badan Informasi Geospasial untuk melakukan kerja sama dan sosialisasi kepada kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi serta pihak swasta. Dengan tujuan, untuk mendorong agar penyelenggaraan informasi geospasial dapat berdaya guna dan berhasil guna, dimana salah satu cara yang dilakukan adalah melalui kerja sama dengan berbagai pihak dalam hal informasi geospasial.”

Mewakili seluruh kepala daerah yang hadir saat itu, Yasti berharap kebutuhan informasi geospasial dan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam bidang informasi geospasial akan semakin meningkat. “Sehingga sistem informasi geospasial dapat dintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.” (len)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Ribuan ASN dan Honorer Bolmong Domisili di Kotamobagu, Bisa Mempengaruhi Peta Politik
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong