BOLMONG– Tambang emas ilegal di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali makan korban.
Dua penambang tewas tertimbun longsoran material, Kamis (6/2/2020), di lokasi Busa. Tak jauh dari lokasi yang menewaskan sejumlah penambang pada 2019 lalu.
Baca Juga: 2019, Tambang Bakan Buat BMR Berduka
Dua penambang yang tewas adalah Rahmat Mokodongan (38) dan Fian (35), warga Desa Solimandungan Baru Kecamatan Bolaang.
Informasi diperoleh, peristiqa naas tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WITA. Kedua korban tertimpa longsoran batu.
Sempat dilarikan ke RSUD Kota Kotamobagu namun nyawa kedua penambang itu tak tertolong lagi.
Polres Kotamobagu kini sedang menyelidiki kasus tewasnya dua penambang tersebut. Pemilik atau penanggung jawab lokasi tambang sedang dicari.
“Kita selidiki pemilik lokasi itu untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Mohammad Fadli. (nza)