KOTAMOBAGU– Di era globalisasi ini, pemanfaatan teknologi informasi sangat penting. Khususnya untuk memajukan suatu daerah. Dengan begitu, di setiap pemerintahan, setiap perangkat wajib memanfaatkan teknologi informasi ini.
Di Kotamobagu, program Smart City terus dimaksimalkan. Hampir setiap pelayanan publik sudah berbasis teknologi.
Bahkan Pemkot melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai sarana informasi di tingkat desa dan kelurahan.
Namun, di tingkatan desa dan kelurahan ternyata masih banyak yang belum memahami pentingnya teknologi informasi ini. Sehingga itu, Walikota Tatong Bara menegaskan agar lurah dan sangadi wajib kuasai teknologi informasi untuk pelayanan.
“Sangadi dan lurah jangan gaptek. Harus menggunakan smartphone. Apalagi saat memberikan laporan ke saya sudah harus melalui email. Jika hanya berbentuk surat saya tidak akan terima,” kata Walikota, Jumat (16/11/2018).
Lanjut Tatong, Kotamobagu terus berbenah. Semua sektor sudah harus berbasis teknologi. Ini bertujuan untuk mengiplementasikan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik tahun 2018.
“Kita sudah bergerak lebih cepat dari daerah lain di Sulawesi Utara. Dengan begitu, semua sektor harus berbasis teknologi. Ini penting demi menuju Smart City tahun 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut Tatong mengatakan, dengan dibentuknya KIM, diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi serta membantu masyarakat dalam.memperoleh informasi pelayanan hingga pembangunan daerah.
“Kotamobagu sudah memiliki Data Center, Command Center, aplikasi penunjang pelayanan publik dan KIM. Saya berharap agar KIM dapat berjalan baik sehingga masyarakat mendapat manfaat dari KIM ini,” pungkasnya. (tr1/vdm)