Menu

Mode Gelap

Berita Bolmut

Terjadi di Bolmut, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung


25 Jul 2019 18:21 WITA


 Terjadi di Bolmut, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Perbesar

BOLMUT– Polsek Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada 19 Juli 2019 lalu, mengamankan MP (28), warga Desa Saleo, Kecamatan Bolangitang Timur.

MP diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang baru berusia 8 tahun.

Saat ini ayah bejat tersebut sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Bolangitang.

Kapolsek Bolangitang, IPDA Agus Sumandik, melalui Kanit Reskrim, Muhammad Kresnaya, kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku kepada polisi telah mengakui perbuatannya.

Pelaku, kata Kresnaya, mengatakan melakukan perbuatannya hanya satu kali. Hasil visum dokter juga menguatkan bahwa korban benar mendapatkan perlakuan tak senonoh.

Kresnaya menyebut korban dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk sementara pelaku kami amankan di Polsek untuk proses penyidikan lanjut. Kami sudah memeriksa empat orang saksi ,” katanya. (ebi/zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jadwal Waktu Imsakiyah, Sholat dan Buka Puasa Ramadan 2023 di Kota Kotamobagu, Bolmong, Boltim, Bolsel dan Bolmut

20 Maret 2023 - 10:09 WITA

Sebar Foto Mantan Tanpa Busana di Facebook, Pemuda Ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

18 Maret 2023 - 09:26 WITA

Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Polisi Amankan 2 Oknum ASN Basarnas Kotamobagu

14 Maret 2023 - 13:50 WITA

Simpan Narkoba Jenis Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Manado

13 Maret 2023 - 08:17 WITA

Polisi Amankan 15 Orang di Rumah Kontrakan, Diduga Jadi Tempat Mesum

13 Maret 2023 - 07:20 WITA

Kakek 70 Tahun Kepergok Perkosa Nenek 95 Tahun, Penyidik Kesulitan Lakukan Visum

8 Maret 2023 - 10:53 WITA

Trending di Berita Hukum