KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu mulai menerapkan waktu pembungan sampah di wilayah Kota Kotamobagu. Menurut Plt Kepala DLH Kotamobagu, Gunawan Damopolii, pembuangan sampah harus sesuai waktu yang sudah ditentukan, yaitu Pukul 18.00 dan 06.00 Wita. “Mulai sekarang, masyarakat…