Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 7 Agu 2023 19:05 WITA ·

Walikota Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024


Walikota Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Perbesar

KRONIK TOTABUAN —Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin, 7 Agustus 2023.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa, diajukannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini, juga dalam rangka untuk melaksanakan amanat Pasal 94 Undang – undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah, dan menjadi dasar Hukum dalam pemungutan Pajak dan Retribusi di daerah.

“Payung Hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah ini, menjadi sangat penting, mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan,” ujarnya.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Rancangan ini, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024 dan mengacu pada pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Wali Kota.

Dikatakannya lagi, pemanfaatan terhadap anggaran terimplementasi dengan berbagai skala prioritas, program dan kegiatan yang terdapat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan tentunya tetap mengacu pada tema pembangunan pemerintah kota kotamobagu tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.

Baca Juga  7 Warga Kotamobagu Positif di Rapid Test Belum Tentu Positif di Pemeriksaan Swab. Berikut Penjelasannya!

“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif juga ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota kotamobagu yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini,” ujar Wali Kota.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Sjarifuddin. J. Mokodongan, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., Dandim 1303 Bolaang Mongondow Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I., S.H., M.H., Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Kotamobagu, Chairul. F. Mokoginta, S.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta Camat, Lurah dan Sangadi.(*Rto)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Berita Bolsel