BOLMONG– Pascakematian salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Desa Mopuya, Dumoga Utara, pada 10 April lalu, tracing terhadap orang yang pernah kontak dengan pasien dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Saat ini, 13 petugas medis di Klinik Medika Jaya Mopuya harus menjalani karantina mandiri. Sebelum dirujuk ke RSUD Kotamobagu pada 8 April lalu, pasien ini lebih dulu dirawat di klinik tersebut.
“Mereka telah diperintahkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Erman Paputungan, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Dinkes Bolmong Akan Lakukan Rapid Test kepada Sejumlah Warga Mopuya
Selain petugas medis, tiga anggota keluarga pasien juga diwajibkan karantina. Dinkes akan memantau perkembangan kesehatan petugas medis dan pihak keluarga yang ada kontak dengan pasien.
“Teman-teman tenaga medis yang dikarantina jangan panik. Tetap ikut prosedurnya. Selama dikarantina, kondisi mereka akan terus dipantau. Diminta juga agar anggota keluarga yang diisolasi jangan dulu melakukan interaksi dengan orang lain dan jangan panik. Ikuti saja aturan dan anjuran protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit, Yusuf Detu menambahkan, selain karantina, akan dilakukan juga rapid test kepada anggota keluarga pasien. (len)