
Kotamobagu Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Kuatnya Pengawasan Internal
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkot Kotamobagu.
Opini WTP diterima langsung Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/5/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.
Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, DPRD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, mengatakan keberhasilan mempertahankan Opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan dan kualitas pengelolaan keuangan.
Menurutnya, penguatan pengawasan internal akan terus dilakukan guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Raihan WTP ke-13 berturut-turut ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ewin)