MANADO– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 kepada 15 daerah se-Sulut, Senin (4/6/2018).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan seluruh kepala daerah hadir di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado.
LHP atas LKPD 2017 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Mualiaman Purba kepada seluruh kepada daerah.
Menariknya, LHP 2017 ini, dari 15 kabupaten/kota di Sulut, 14 di antaranya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara satu lagi Kabupaten Bolmong mendapat disclaimer.
Yang menjadi permasalahan serius di Bolmong adalah persoalan aset yang tak kunjung tuntas sehingga menjadi temuan.
Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow menerima langsung LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulut tersebut. (vdm)