Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 19 Mar 2018 11:26 WITA ·

15 Desa Terancam Tak Bisa Cairkan Dandes Tahap Satu


Ilustrasi dana desa. Perbesar

Ilustrasi dana desa.

Ilustrasi

KOTAMOBAGU– Pencairan dana desa (Dandes) tahap satu bagi 15 desa se-Kotamobagu seharusnya sudah terealisasi, karena anggaran tersebut sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) sejak Februari lalu.

Namun demikian, anggaran tersebut belum bisa dimasukkan ke kas umum desa (KUD) dikarenakan terkendala penetapan peraturan desa (Perdes) yang hingga kini belum dimasukan.

“Kami sudah menyurat ke masing-masing kepala desa untuk segera memasukan penetapan Perdes sebagai salah satu syarat Dandes bisa dicairkan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muliadi Mondo, Senin (19/3/2018).

Lanjutnya, pemerintah pusat telah mentransfer 20 persen Dandes ke RKUD Rp3,4 miliar untuk tahap satu dari total Rp17,4 miliar.

“Bulan Maret sudah hampir habis, namun belum satupun desa yang memasukan untuk pencairan dandes ini. Sehingga kami himbau agar Perdes ini bisa dimasukan secepatnya,” kata Mondo.

“Jika sudah masuk perdesnya maka proses verifikasi akan dilaksanakan dan akan dievaluasi kembali oleh tim TPAD untuk pencairan dandes nanti,” pungkasnya. (rza)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah