BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (18/9/2018) kemarin, menggelar nikah massal, di Desa Kembang Mertha, Kecamatan Dumoga Timur.
Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepemilikan dokumen akta perkawinan melalui pencatatan perkawinan oleh Disdukcapil.
“Masyarakat setempat sangat antusias dan berterima kasih kepada pemkab Bolmong dengan adanya program seperti ini,” ungkap Iswan, Rabu (19/9/2018).
Dia mengungkapkan, jumlah pasangan pengantin yang ikut cukup banyak yakni 183 pasang.
“Semuanya ada 183 pasangan yang menikah. Pasangan pengantin mulai dari pasangan yang tertua berumur 85 tahun hingga termuda 21 tahun,” ucapnya.

Masyarakat mengapresiasi kegiatan nikah massal tahun ini di Dumoga Timur.
“Kami sangat bersyukur karena dengan pelaksanaan nikah massal ini, saya dan istri sudah mempunyai dokumen akta perkawinan,” ujar salah satu pasangan yang telah mendaftar untuk mengikuti nikah massal.
Diketahui Usai pencatatan perkawinan seluruh pasangan pengantin, langsung menerima akte nikah dan diserahkan langsung oleh kepala Disdukcapil.
Turut hadir SKPD terkait, camat, sangadi, dan masyarakat, serta Kabid Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik Harry Junaidi Moka. (len)