BOLMONG– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar pertemuan dengan 218 peserta Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) yang telah lolos seleksi, Selasa (08/1/2019) kemarin.
Pertemuan yang digelar di Gedung CAT BKPP tersebut, membahas tentang pemberkasan dokumen yang nantinya akan diminta ke masing-masing peserta. Selain itu juga, agar nantinya para peserta tidak salah dalam memasukan kembali dokumen yang akan diminta.
“Sebab, hanya peserta yang memenuhi seluruh syarat adimistrasi yang dapat diusulkan pada proses penetapan nomor induk pegawai (NIP), dan memperoleh surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS Pemkab Bolmong,” ucap Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, Rabu (9/1/2018) di kantornya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sebelum penetapan SK, para peserta wajib lebih dulu melakukan pemberkasan. Pasalnya, setelah adanya pengumuman hasil akhir CPNS dalam ketentuan lain-lain, pada poin e disebutkan, apabila dikemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar (Palsu), panitia seleksi dapat mengugurkan kelulusan bersangkutan.

“Diharapkan, berkas yang nantinya akan dimasukan, benar-benar sudah sesuai yang diminta. Jangan sampai ada kesalahan, konsekuensinya langsung digugurkan,” ucapnya.
Dia juga menambahkan, kemungkinan untuk penetapan NIP, dan SK pengangkatan akhir Februari mendatang, oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut dia, penyerahan SK CPNS akan dilaksanakan pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolmong pada Maret 2019 ini.
“Rencana, akan diserahkan langsung oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow di HUT Kabupaten Bolmong,” katanya. (len)