Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Ajukan Judicial Review, Yasti Akan Gandeng Yusril Ihza Mahendra


6 Mar 2018 18:50 WITA


 Yasti Soepredjo Mokoagow Perbesar

Yasti Soepredjo Mokoagow

 

 

Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG– Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, sudah memastikan akan mengajukan judicial review  terhadap Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tapal Batas antara Bolmong dan Bolsel.

Permendagri tersebut menjadi dasar penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Sebagai keseriusannya mengajukan judicial review, Yasti mengungkapkan akan menggandeng pengacara kenamaan Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yasti, apa yang akan dia lakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat Bolmong terutama yang ada di lingkar tambang.

“9 Maret mendatang kita kerja sama dengan Yusril Ihza Mahendra,” kata Yasti di hadapan ratusan warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Selasa (6/3/2018).

Yasti menegaskan, ia tak akan hitung-hitung mengeluarkan dana untuk menyewa salah satu pengacara terbaik di Indonesia tersebut.

“Uang pribadi siap saya keluarkan untuk masyarakat. Apapun saya sumbangkan demi rakyat,” pungkasnya. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tahlis Gallang Plh Sekprov Sulut, Pernah ‘Panglima’ ASN di 3 Daerah dan Pjs Bupati Bolsel

18 April 2025 - 11:30 WITA

Honorer K2 Bolmong

YSK Tunjuk Tahlis Gallang Plh Sekprov Sulut, Ternyata Ini Alasannya

18 April 2025 - 10:45 WITA

Jalan Sekayu–PALI Ditinjau Wabup Muba, Swasta Akan Gotong Royong Perbaiki

16 April 2025 - 21:16 WITA

Sambut KONI Sumsel, Bupati Muba Ingin Pelaksanaan Porprov Sukses

14 April 2025 - 22:59 WITA

Bupati dan Wabup Bolmong Periksa Seluruh Kendis, Ini Temuannya!

14 April 2025 - 20:40 WITA

Jelang Seleksi Paskibraka Kotamobagu Tahun 2025, Ketua PPI: Jangan Ada Praktik Pungli!

13 April 2025 - 18:36 WITA

Trending di Berita Daerah