KOTAMOBAGU– Polisi dalam waktu dekat akan memanggil tiga pemilik akun Facebook yang diduga menyebar kabar bohong (hoax) di group Sahabat Demo Bolmong Raya.
Selain tiga pemilik akun tersebut, polisi juga berencana akan memanggil pengelola group yakni Denny Mokodompit.
Namun Denny Mokodompit tak gentar. Bahkan melalui postingannya di group yang dia kelola sendiri dengan anggota puluhan ribu, Denny, mengaku siap menghadapi proses hukum akibat postingan atau topik yang dibuat anggotanya.
Denny juga pada postingannya memperingatkan anggotanya soal konsekuensi yang harus dihadapi admin jika anggota tak taat aturan. Berikut postingan Denny menjawab rencana pemanggilan polisi atas dirinya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, mengatakan akan memanggil tiga pemilik akun Facebook yang diduga menyebar hoax di group Sahabat Demo Bolmong Raya. Tak ketinggalan admin group juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (vdm)