Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 17 Sep 2020 18:27 WITA ·

Bawaslu Sulut Ingatkan 8 Poin Kampanye di Tengah Covid-19


Bawaslu Sulut Ingatkan 8 Poin Kampanye di Tengah Covid-19 Perbesar

MANADO– Jelang tahapan kampanye Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut), seluruh calon kepala daerah terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan tentang protokol Covid-19.

Hal itu dipesankan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Herwyn Malonda saat menghadiri Rakor Persiapan Kampanye Pilgub di Sulut Tahun 2020 yang digelar KPU Sulut, Kamis 17 September 2020.

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengingatkan 8 poin penting terkait dengan pelaksanaan kampanye di tengah Covid-19, yaitu kapasitas jumlah peserta yang mengikuti pertemuan atau rapat tertutup dengan memperhatikan protokol Covid-19.

“Metode pengawasan Bawaslu dalam kampanye yakni memperhatikan kapasitas ruangan, jumlah peserta kampanye, penyebaran APK (Alat Peraga Kampanye) sesuai protokol Covid-19. Bawaslu juga meningkatkan pengawasan kampanye lewat iklan atau media sosial,” ujar Herwyn.

Selanjutnya, Herwyn menjelaskan peran Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan terkait dengan pidana dalam pemilihan.

Juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di setiap proses kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon.

Untuk kepala daerah yang menjabat saat ini, Bawaslu mengingatkan terkait dengan sosialisasi secara masif penerapan protokol juga didukung bersama dengan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh-tokoh adat serta tokoh masyarakat, serta mengkoordinasikan kepada terkait dengan penyusunan dan penetapan peraturan daerah terkait dengan ketentuan untuk mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Selain meningkatkan kualitas pengawasan protokol Covid-19, Bawaslu juga meningkatkan kualitas pengawasan tahapan kampanye berdasarkan atas kepastian hukum dan asas-asas Pemilu yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Herwyn.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik