
LOLAK-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga Oktober, memiliki 5107 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tersebar di 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 15 Kecamatan, 200 Desa dan 2 Kelurahan.
Jumlah ini mengalami ketambahan 247 orang yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Peralihan Status, dari total sebelumnya berjumlah 4860 orang.
Kepala Bidang Bangkir, Yanny Aldi Pudul mengatakan, 247 PNS ini, diangkat dari tenaga honorer maupun formasi umum pada tahun 2014 lalu. “Pegawai negeri sipil sebagai unsur utama sumber daya aparatur negara, mempunyai peranan yang sangat menentukan bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Yanny
Aldi mengatakan, ASN yang mampu memainkan peranan dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, adalah mereka yang memiliki kompetensi, tercermin dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental yang baik, profesional dan sadar akan tanggung jawabnya. “CPNS yang beralih status berjumlah 247 orang, terdiri atas golongan III (tiga) 108 orang, golongan II (dua) 133 orang, golongan I (satu) 6 orang.”
Selain itu, Pemkab juga masih menyisahkan 161 orang CPNS yang belum beralih status ke PNS, dan memiliki 722 orang tenaga honorer daerah (Honda) yang belum terangkat. (alk)