BOLMONG- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan 18 sertifikat tanah dan bangunan milik Pemkab Bolmong, Kamis (20/6/2019).
Kepala BPN Bolmong Lily Sartini wongso menyerahkannya kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow di ruang kerja bupati. Asisten II Setda, Yudha Rantung, mendampingi bupati.
Menurut Yudha Rantung, sertifikat yang diterima bupati, di atasnya semua berdiri bangunan milik Pemkab Bolmong.
Yudha menambahkan, dengan adanya sertifikat yang diterbitkan BPN, membuktikan bahwa semua bangunan yang didirikan Pemkab Bolmong adalah sah secara hukum dalam status kepemilikannya. (len/zha)
Artikel sebelumnya
PPMIBU Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Malpraktek
Artikel selanjutnya
Mengapa Yasti Tak Mau Maju Cawagub?
Rensa
Artikel Terbaru
- 5 bulan lalu