Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 24 Mar 2022 20:02 WITA ·

Dinsos Boltim Bakal Salurkan Bantuan Sosial Bagi Organisasi Sosial, Ini Syaratnya


Dinsos Boltim Bakal Salurkan Bantuan Sosial Bagi Organisasi Sosial, Ini Syaratnya Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membuka penerimaan usulan penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukan bagi Organisasi Sosial yang berada di wilayah Boltim.

“Bantuan organisasi sosial ini diberuntukan untuk organisasi masyarakat maupun organisasi keagamaan,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, Himawan Korompot, Kamis (24/3/2022).

Dirinya menambahkan bahwa Bansos tersebut hanya diberikan kepada organisasi-organisasi yang ada di Boltim kecuali untuk organisasi kepemudaan.

Baca Juga: Disperindag-UMKM Boltim Gelar Operasi Minyak Goreng Murah

“Untuk organisasi kepemudaan itu sudah kami arahkan ke Bansos Karang Taruna,” lanjutnya.

Korompot mengingatkan agar setiap Orsos yang ingin mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Dinsos.

“Persyaratannya sama seperti Bansos untuk Karang Taruna, yaitu setiap organisasi wajib mengajukan proposal, dimana proposal tersebut berisi permohonan, SK kepengurusan dari desa yang ditandatangani oleh sangadi, ADRT , rincian belanja dan daftar anggota organisasi, nanti jenis bantuannya dalam bentuk uang tunai yang diberikan untuk setiap organisasi dan organisasi tersebut yang belanja sendiri, kami hanya meminta SPJ pembelanjaanya saja dan itu ditransfer langsung disetiap rekening,” jelasnya.(retho)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah