KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) bakal menambah 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 2019 mendatang.
“Rencana pada 2019 Dinsos sudah menganggarkan penambahan RTLH ke Pemerintah Daerah Kotamobagu sebanyak 50 unit,” ujarnya Kadis Dinsos Sarida Mokoginta, Senin (11/6/2018).
Dikatakannya, pada 2017, hasil verifikasi RTLH berjumlah 35 Kepala Keluarga. Dan itu sudah diajukan ke tinggat provinsi, tinggal menunggu hasil verifikasi tahun ini.
“Hasil verifikasi 2017 lalu berjumlah 35 unit dan tinggal menunggu jumlah verifikasi tahun ini sebanyak 60 unit,” kata Sarida
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Roy Paputungan mengatakan, jumlah pengajuan proposal tersebut diperkirakan bakal mengalami penambahan mengingat waktu yang diberikan hingga juli mendatang.
“60 Proposal yang masuk itu kemungkinan akan bertambah terus dari desa/keluarahan,” pungkas Roy. (vdm)