BOLMONG– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong telah merealisasikan program pengadaan internet dengan kecepatan 100 megabyte per second (Mbps) melalui paket penunjukan langsung (PL).
Kabid Penyelenggaraan e-Government, Maarif Mokodompit mengatakan, untuk saat ini penggunanya masih terbatas.
“Pengadaan lewat kerja sama dengan PT Akon Net melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018. Kecepatan internet yang ada ini 100 MBPS,” ungkap Maarif, Selasa (13/2/2018).
Maarif menambahkan, kemungkinan tahun ini kecepatan internet akan menjadi 1 gigabyte per second.
“Kalau sudah ada kantor Kominfo yang baru, kecepatan internet akan kita naikan lagi jadi 1 gigabyte per second. Saat ini dengan kuota yang masih terbatas kita tetap memaksimalkan pembagian di kantor Sekertariat Daerah (Setda),” katanya.
“Karena keterbatasan kuota, kita siapkan 5 Mbps untuk kantor BKPP, kantor Setda 20 Mbps,” jelasnya.
Meski tersedia jaringan internet, penggunaan sosial media seperti facebook, twitter dan youtube, tidak diberi akses.
“Akses media sosial dikunci. Penggunaan internet semata untuk kepentingan pendukung dan penunjang kinerja,” pungkasnya. (rza)