Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 12 Feb 2018 17:32 WITA ·

Walikota Tatong Bara Serahkan 700 Sertifikat Gratis kepada Warga


Walikota Tatong Bara Serahkan 700 Sertifikat Gratis kepada Warga Perbesar

 

Walikota Kotamobagu Tatong Bara, menyerahkan secara langsung sertifikat gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahap I dan SPPDT Pajak Bumi Bangunan (PBB), Senin (12/2/2018), di Lapangan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Penyerahan sertifikat ini dirangkaikan dengan audiensi walikota dengan warga Kotamobagu.

Walikota Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan, sertifikat PTSL ini sebagai jaminan atau dasar hukum kuat untuk kepemilikan tanah. “Sertifikat ini akan sangat dibutuhkan. Mengingat Kotamobagu sebagai ibu kota calon Provinsi BMR, akan banyak investor yang datang dan mereka akan cari lahan di sini. Oleh karena itu masyarakat harus memiliki legalitas, dan bukti kepemilikan tanah yang sah,” kata Tatong.

Walikota menjelaskan, sebagai daerah yang mencapai target PTSL terbanyak, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan secara langsung sertifikat PTSL ke warga.

“Kita mencapai target sebanyak. Kenapa kita baru menyerakan 700-an sertifikat? Sebab, Presiden Joko Widodo menjanjikan jika kita mencapai target di atas 5000-an, maka beliau dijadwalkan akan menyerahkan secara langsung ke masyarakat sertifikat PTSL ini. Jadi kita menunggu jadwal Pak Presiden,” ujar Tatong.

Sebagai wujud perhatian dan kemudahan bagi masyarakat, sertifikat PTSL digratiskan oleh Walikota Tatong Bara.

“Ini adalah program Pemerintah Pusat. Namun dalam regulasi, ada pungutan saat pengambilan sertifikat berkisar Rp300-an ribu. Namun sesuai janji saya, tak hanya pengukuran yang gratis, namun proses penyerahan sertifikat, masyarakat tidak perlu membayar dalam bentuk apapun. Ini gratis dan sudah saya imbau ke sangadi maupun lurah, agar tidak ada pungutan,” jelas Tatong.

Terpisah, kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu, Deni Keintjem mengatakan, pencapaian ini berdasarkan respon yang baik dari Pemerintah Kotamobagu.

“Ini berkat kerja pemerintah, baik sangadi dan lurah sangat membantu. Kegiatan ini untuk tahun anggaran 2017 dengan target 10.500 bidang,” katanya.

PTSL ini dilakukan selama dua tahap oleh BPN dan pihak ketiga. Kotamobagu satu-satunya daerah di Sulut yang mengratiskan pengurusan sertifikat PTSL.

“Saat ini untuk Kotamobagu, kami juga melakukan pemetaan melalui drone uap atau pemetaan dari udara. Dan perlu diketahui, Kotamobagu satu-satunya daerah di Provinsi Sulut yang mengratiskan ini. Karena sesuai regulasi, bisa melakukan pemungutan tapi tidak lebih dari Rp 350.000. Dan itu diterapkan di daerah lain,” pungkasnya. (adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial