
KOTAMOBAGU – Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) membentuk tim pemburu pajak. Tim ini bertugas mendatangi dan menagih pajak dari para pengusaha.
Kepala DPPKAD Kotamobagu Rio Lombone mengatakan, saat melakukan penagihan pajak, tim akan didampingi petugas Satpol PP dan bagian hukum. “Pembentukan tim ini untuk memaksimalkan penagihan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Rio Kamis (27/10).
Rio menjelaskan, tim akan menyasar tempat usaha seperti restoran, tempat hiburan, hotel dan wajib pajak lainnya yang selama ini tidak proaktif membayar kewajibannya. “Kami terus berusaha memaksimalkan penagihan pajak. Yang tidak mau membayar akan diberi sanksi berupa teguran ataupun pembekuan tempat usaha,” terangnya. (rez)