KRONIK TOTABUAN – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022.
Kagiatan digelar di Hotel Quality, Manado, 8-11 Juni 2021 dibuka Sekda Bolmong Tahlis Gallang, dengan menghadirkan tim ahli dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai narasumber.
Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welty Komaling mengatakan, Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih terkait dengan penyusunan RKPD Bolmong tahun 2022. Dimana, dalam penyusunan rancangan awal mencakup didalamnya penelaahan pokok-pokok pikiran sebagaimana diatur dalam pasal 178 Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Kegiatan ini merupakan agenda guna memperdalam materi tentang SIPD untuk penyusunan APBD Kabupaten Bolmong kedepan,” kata Welty.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong dalam hal ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kerena telah menginisiasi Bimtek tersebut dengan melibatkan seluruh jajaran baik pihak eksekutif maupun legislatif.
“Saya apresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Bappeda Bolmong, kolaborasi yang dilakukan ini, semuanya untuk kepentingan pembangunan daerah. Tujuan kita sama-sama untuk pembangunan daerah agar lebih baik di tahun-tahun yang akan datang,” terang Welty.
Ia mengungkapkan, dalam proses penganggaran kegiatan yang dilakukan sepanjang tiga tahun terakhir, sejak penerapan aplikasi dalam pemerintahan, kendala yang ditemui selalu berpijak pada pengusulan Pokir.
“Tiga tahun ini yang selalu menjadi perdebatan itu hanyalah Pokir. Jadi dengan digelarnya kegiatan ini, mari kita satukan presepsi dalam mewujudkan pembangunan daerah kedepan lebih baik,” ujarnya
Adapun materi tentang sosialisasi dan pelatihan untuk melakukan percepatan melalui integritas proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD guna efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi, koordinasi dan pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Sebelumnya, Sekda Bolmong Tahlis Gallang membeber, sebelum mengaplikasikan SIPD, Bolmong sudah mulai tertib dalam proses penyusunan APBD, dimulai dari proses perencanaan sampai pada penganggaran.
“Sebelum aplikasi SIPD, kita gunakan aplikasi e-Planning dan e-Budgeting terintegrasi, dalam hal ini kita kerjasama dengan Bappenas. Bahkan didalam aplikasi tersebut, menunya sudah dilengkapi dari tahun ke tahun, mulai dari sistem skoring dan sebagainya, sehingga pada akhir Musrenbang RKPD selesai, prioritas kegiatan sudah tersusun dengan rapi,” jelas Sekda Bolmong, Selasa (8/6/2021) lalu.
Tahlis juga mengajak kepada seluruh yang hadir untuk menyesuaikan dalam pemanfaatannya karena SIPD berlaku secara Nasional.
“Tahun ini kita sudah mulai jalankan, allhamdulillah Kabupaten Bolmong sudah bisa mengikuti sesuai dengan arahan dari Kemendagri. Kalaupun ada sedikit masalah itu biasa, sama juga seperti daerah yang lain, tetapi poin terbaiknya, dalam pelaksanaan anggaran kita tidak terlambat. Makannya melalui kegiatan ini saya berharap agar para peserta eksekutif maupun legislatif lebih memaknai dan memahami terkait SIPD ini,” tandasnya. (adv)