
Weny Gaib Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut, Soroti Penindakan Korupsi Pertambangan dan Kejahatan Lingkungan
KOTAMOBAGU, Kroniktotabuan.com – Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan dukungannya terhadap penguatan penegakan hukum di sektor pertambangan melalui keikutsertaan dalam Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, hadir langsung dalam kegiatan yang mengangkat tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Produksi dan Kejahatan Ekologi guna Pemulihan Kerugian Negara.” Tema tersebut menitikberatkan pada penanganan korupsi di sektor pertambangan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan sekaligus kerugian keuangan negara.
Dalam sambutannya, Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, beserta jajaran yang telah memilih Kota Kotamobagu sebagai lokasi pelaksanaan seminar. Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dengan sapaan adat Mongondow, “Dega Niondon Komintan.”
Menurut Weny, pelaksanaan seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mendorong penegakan hukum yang lebih efektif, khususnya terhadap tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam dan kejahatan lingkungan.
Ia menilai pembahasan yang diangkat tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor pertambangan.
Selain itu, Weny berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif untuk mendukung pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, memperkuat perlindungan lingkungan hidup, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berkelanjutan.
Seminar tersebut turut dihadiri para kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR), unsur Forkopimda, sekretaris daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, serta para narasumber, di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Saeful Arif, Dr. Dani Pinasang, dan Dr. Herlianti Bawole.***