
Anak Kadis Dishub Bolsel Tercatat sebagai Sopir Honorer, Diduga Tak Pernah Bertugas Tiap Bulan Terima Gaji
BOLSEL, Kroniktotabuan.com – Dugaan praktik nepotisme mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bolsel berinisial AL alias Awaludin diduga mengangkat anak kandungnya, MG alias Gugun, sebagai tenaga honorer sopir di instansi yang dipimpinnya, meski yang bersangkutan disebut tidak pernah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka menyebut dugaan itu telah berlangsung sejak Awaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Bolsel pada periode 2018–2024.
Menurut salah satu sumber, MG tercatat sebagai sopir honorer di Dinas Perikanan. Namun, selama terdaftar sebagai tenaga honorer, ia disebut tidak pernah aktif bekerja karena masih berstatus sebagai mahasiswa.
“Namanya tercatat sebagai sopir honorer, tetapi setahu kami tidak pernah masuk kerja karena masih kuliah,” ujar sumber.
Dugaan serupa disebut berlanjut setelah Awaludin dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Bolsel pada 2024. Sumber lain di lingkungan Dishub mengaku mengetahui bahwa MG kembali tercatat sebagai sopir honorer, namun tidak pernah terlihat menjalankan tugas.
“Sampai sekarang masih tercatat sebagai sopir honorer, tetapi tidak pernah terlihat menjalankan tugas,” kata sumber lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, honor sopir honorer di Dinas Perikanan pada periode 2018–2024 disebut berkisar Rp2,5 juta per bulan. Setelah berpindah ke Dinas Perhubungan, MG kembali diduga menerima honor sebagai sopir honorer dengan nominal sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Bolsel AL belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat telah dilakukan, namun belum mendapat respons.
Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut), Adriadi Paputungan, mengaku telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami meminta Kejaksaan menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh. Selain dugaan nepotisme, kami juga menerima informasi terkait dugaan mark-up penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas di instansi tersebut. Seluruh informasi ini perlu dibuktikan melalui proses hukum,” ujar Adriadi. (Sudarto Manoppo)