
DP3A Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Kotamobagu Selatan
KOTAMOBAGU, Kroniktotabuan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak sipil anak di Aula Kantor Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi upaya Pemkot Kotamobagu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta mendorong keterlibatan semua pihak dalam mencegah kekerasan.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kotamobagu, Marini Mokoginta, mengatakan pencegahan kekerasan membutuhkan peran bersama, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat hingga lingkungan sekitar.
“Pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ujar Marini.
Sementara itu, Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi, menekankan pentingnya memastikan setiap anak tumbuh aman, dihargai dan mendapatkan hak sipilnya.
Peserta juga mendapatkan materi mengenai perlindungan hukum bagi korban, mekanisme pelaporan, serta pentingnya komunikasi sehat dalam keluarga.
DP3A berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat sehingga potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sejak dini melalui sinergi seluruh pihak.***