
Pemkot Kotamobagu Luncurkan Klinik Motompia untuk Perkuat Perdes
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Hukum Setda resmi meluncurkan inovasi “Klinik Motompia” untuk meningkatkan kualitas penyusunan Peraturan Desa (Perdes), Senin (27/7/2026).
Launching yang digelar di Kantor Dinas PMD tersebut dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu Rendra Dilapanga dan dihadiri Kepala DPMD Chelsia Paputungan, para Sangadi serta Ketua BPD se-Kotamobagu.
Rendra menjelaskan, Klinik Motompia hadir untuk memastikan setiap Perdes sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memiliki kepastian hukum.
Melalui inovasi ini, Bagian Hukum menyediakan SOP dan template baku, memperkuat koordinasi dengan DPMD serta membuka layanan konsultasi hukum terintegrasi bagi pemerintah desa.
“Ini bertujuan memastikan setiap produk hukum desa yang dihasilkan benar-benar akuntabel, responsif, serta bebas dari cacat hukum,” ujar Rendra.
Klinik Motompia juga akan memberikan pendampingan sejak tahap pembahasan Perdes antara pemerintah desa dan BPD. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi pembatalan Perdes saat proses klarifikasi.
Inovasi ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas dan kepastian hukum produk regulasi desa di Kota Kotamobagu.***