
BOLMONG- Kepala kantor KPP Pratama, Deni Tri Satrianto, mengajak seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Aparatus Sipil Negara (ASN) yang ada di Sekertariat, ikut ambil bagian mensukseskan Tax Amnesty pajak. “Saya sengaja mengajak seluruh elemen baik pimpinan DPRD dan seluruh anggota maupun pegawai sekertariat untuk berpartisipasi dalam tax amnesty ini,” kata Deni.
Dijelaskan, Tax amnesty akan dilakukan 3 periode. Untuk periode ke 3 pihaknya juga akan melaksanakan dengan DPRD sekiar Maret mendatang. “Saya sangat harapkan periode ke 3 nanti supaya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh anggota DPRD maupun ASN sekertariat dewan,”ujarnya.
Ketua Bapperda DPRD Bolmong, Marten Tangkere, menjelaskan, setiap pejabat harus wajib pajak berdasarkan regulasi Undang-Undang pasal 18 tentang Tax amnesty. “Selaku warga negara, saya sendiri harus wajib pajak untuk memberi contoh kepada masyarakat sebagai pejabat publik,” jelasnya. (ahr)