BOLMUT- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 200 kepala keluarga selalu disampaikan di tengah masyarakat oleh pemerintah. Kabarnya akan direalisasikan pada Juni mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Abdul Eba Nani, menanggapi itu.
Dia meminta agar masyarakat tidak diberi janji palsu terkait dengan program BSPS yang belum jelas kapan realisasinya. Mengingat, anggarannya belum tersedia sampai saat ini.
“Pemerintah Daerah (Pemda) harusnya memastikan dulu, dananya sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 atau 2020. Sampai sekarang belum jelas,” kata Eba, Selasa (19/3/2019), kepada sejumlah wartawan.
Eba menambahkan, Kabupaten Bolmut memang akan mendapat bantuan 200 unit dari program BSPS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, belum diketahui jelas apakah masuk tahun anggaran 2019 atau 2020.
“Sampai sekarang anggarannya belum ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” pungkasnya. (ebi)