Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Hidayat Pemilik Masakan Ilegal yang Terbakar di Cawang simpang A.7 Keluang Diamankan Polisi


15 Jan 2024 14:20 WITA


 Hidayat Pemilik Masakan Ilegal yang Terbakar di Cawang simpang A.7 Keluang Diamankan Polisi Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Sekayu – Walaupun sering dilakukan penertiban atau ditutup oleh penegak hukum, masih saja ada masakan minyak ilegal atau Refinery terbakar, di kebun Kelapa Sawit kelurahan Keluang, Simpang A 7 Keluang, Sabtu 13 Januari 2024. Sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo SIk kebakaran tempat penyulingan adalah milik Hidayat.

“Penyebab kebakaran yakni dari mesin penyedot yang mengeluarkan api, pada saat memindahkan hasil penyulingan dari drum ke penampungan Tedmon,” kata Bodan Hoetomo.

Kemudian ditambahkan Bondan, hal tersebut membuat api menyambar serta membakar tempat penampungan hasil minyak olahan dan penyulingan minyak ilegal.

“Untuk korban jiwa tidak ada dari kejadian kebakaran tersebut, api pun dapat dipadamkan dengan air yang dicampur deterjen, ” jelas Bondan.

Lanjut, AKP Bondan Try Hoetomo, untuk tersangka Hidayat yang merupakan pemilik masakan minyak ilegal warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba berhasil ditangkap kemarin sekitar pukul 17:00 WIB.

“Tersangka HI sendiri berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian,” paparnya

Kini tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah blower bekas terbakar, 1 buah tungku besi, 35 liter minyak mentah dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Muba.

“Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 53 UU RI No 22 tahun 2001 tentang migas. Sebagaimana telah di ubah dalam pasal 40 angka ke 8 UU RI No 6 tahun 2022 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU jo pasal 188 KUHPIDANA, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 50 Miliar,” pungkasnya

Dari pengakuan Hidayat, ia baru satu tahun melakukan aktivitas masakan minyak ilegal tersebut.

“Baru satu tahun Pak. Pas kejadian terbakar aku ada di lokasi. Kebakaran dari mesin sedot yang tiba-tiba terbakar. Sedangkan untuk hasil masakan minyak ini, aku biasanya dapat untung bersih Rp 2 juta untuk sekali masak, ” akunya.(Fitriana)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

MESRA Tes Kesehatan di RSUD Kotamobagu, Tinggal Tunggu Jadwal Pendaftaran

24 Agustus 2024 - 19:34 WITA

Meiddy- Syarif Temui Mahasiswa yang Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka

24 Agustus 2024 - 19:15 WITA

Heboh! Belasan Ribu Pendukung Arak Meiddy Makalalag dan Syarif Mokodongan Keliling Kotamobagu

23 Agustus 2024 - 20:43 WITA

Nasdem dan PPP Resmi Usung Meiddy- Syarif di Pilwako Kotamobagu

22 Agustus 2024 - 12:04 WITA

Bersama Forkopimda, Jusnan Sidak Pasar Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Pengucapan di Dumoga Raya

20 Agustus 2024 - 11:38 WITA

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Himpunan Nelayan BMR Gelar Berbagai Perlombaan

19 Agustus 2024 - 11:36 WITA

Trending di Berita Bolmong