Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 17 Feb 2023 09:45 WITA ·

Ini Ancaman Hukuman Bagi Penculik dan Pembunuh Anak 5 Tahun di Desa Inuai


Ini Ancaman Hukuman Bagi Penculik dan Pembunuh Anak 5 Tahun di Desa Inuai Perbesar

KRONIK TOTABUAN –  JT alias Jem, pelaku penculikan dan pembunuhan anak 5 tahun di Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, pada 12 Februari 2023, sudah ditahan di Mapolres Kotamobagu.

Polisi berhasil meringkusnya pada 15 Februari lalu di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Hasil interogasi awal yang disampaikan Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, tersangka tega menculik dan membunuh korban karena kesal dengan orang tua korban yang sering membunyikan musik kuat-kuat.

Korban tinggal bersama orang tuanya yang merupakan tetangga dari tersangka.

“Dari hasil interogasi awal yang kami lakukan, tersangka mengaku membunuh dengan cara mencekik leher korban dan setelah memastikan korban meninggal, pelaku segera melarikan diri ke Gorontalo dan membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan,” ungkap Dasveri saat konferensi pers, Kamis (16/2/2023).

Tersangka menurut kapolres, disangkakan dengan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Kematian.

“ Ancamannya hukuman 15 tahun penjara,” kata Dasveri. (***)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah