Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 6 Agu 2018 17:13 WITA ·

Ini Kata Dishub Soal Kehadiran Grab di Kotamobagu


Ini Kata Dishub Soal Kehadiran Grab di Kotamobagu Perbesar

KOTAMOBAGU – Kabar beredarnya layanan transportasi berbasis aplikasi atau taksi online, Grab, yang mulai masuk di wilayah Kotamobagu mendapat tanggapan dari warga.

Miky Mokodompit, salah satu warga asal Kotamobagu Timur mengatakan, jika Grab masuk beroperasi di daerah ini, akan memudahkan masyarakat.

“Saya juga sudah mendengar dengan adanya taksi Grab di wilayah Kotamobagu. Bagi saya tidak ada masalah kalau taxi online masuk sini, karena pasti lebih memudahkan masyarakat. Taksi online seperti itu kan bisa datang di tempat, dan pergi ke tujuan dengan cepat, aman dan nyaman,” ujar Miky, Senin (6/8/2018).

Sementara itu, Sekretarus Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Sugiarto Yunus mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi jika sudah ada Grab beroperasi di Kotamobagu.
“Kami belum mengetahui sebab kami belum menerima permohonan izin operasi dari pihak Grab,” kata Sugiarto.

Pemerintah sendiri tidak melarang jika taxi online akan beroperasi di daerah ini. Karena menurutnya Kementerian Perhubungan telah menerbitkan  Peraturan Menteru 108 Tahun 2017 yang mulai berlaku pada 1 November 2017 yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

“Hal ini tentunya juga merupakan kebutuhan transportasi sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Terpisah, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, pihaknya belum menerima surat masuk atau soal perizinan terkait operasi taksi online.

Menurutnya, persyaratan izin sebelum dikeluarkan di antaranya kejelasan alamat kantor perwakilan di wilayah Kotamobagu.

“Jika formulirnya untuk permohonan izin sudah dimasukkan, termasuk kejelasan alamat kantor dan penanggungjawab sudah ada, kami akan keluarkan izin SITU, SIUP dam TDP,” jelasnya. (ger)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah