BOLSEL, kroniktotabuan.com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, menyerahkan
Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (10/9/2025. Penyerahan SK ini dihadiri juga Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid serta jajaran di Pemkab Bolsel.
Bupati Iskandar di hadapan para PPPK menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK adalah tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Kedua regulasi tersebut menjadi fondasi untuk membentuk ASN yang profesional dan berintegritas.
“Dari 299 pelamar, sebanyak 105 orang dinyatakan lulus, terdiri atas 65 formasi teknis, 25 formasi kesehatan, dan 15 formasi guru,” ujar Kamaru.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru menerima SK, sembari mengingatkan bahwa capaian ini adalah hasil perjuangan panjang yang patut disyukuri.
“Bersyukurlah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berterima kasih kepada orang tua, pasangan serta keluarga yang telah setia mendampingi di setiap proses hingga tiba di titik ini,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa SK yang diterima bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar.
“Kalian kini menjadi bagian penting dalam roda birokrasi daerah. Bekerjalah dengan hati, jaga integritas, tunjukkan profesionalisme dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas Iskandar. (Sudarto Manoppo)