Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 17 Mei 2021 16:08 WITA ·

Jam Kerja ASN Bolmong Normal Lagi, Tambah Libur TPP Dipotong


Jam Kerja ASN Bolmong Normal Lagi, Tambah Libur TPP Dipotong Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Mulai hari ini, Senin (17/5/2021), seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) masuk kerja lagi seperti biasa.

Jam masuk dan pulang kantor kembali lagi seperti sebelum Ramadan. Senin- Kamis jam kerja 07.30 sampai 16.30 Wita, sedangkan untuk hari Jumat 07.30 sampai 11.00 Wita.

Kembalinya jam kerja seperti biasanya, tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 800/B.03/BKPP/149 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, tertanggal 16 Mei 2021.

Baca Juga: Agung: ASN Setwan Kotamobagu Harus Taat Protokol Kesehatan

Selain itu, pascalibur idulfitri 1442 Hijriah, hari ini ASN sudah harus masuk semua dan tidak diperkenankan menambah libur.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, menegaskan ASN yang masih menambah libur dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Selain sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ada juga sanksi berupa pemotongan TPP,” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah