Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolsel · 31 Jul 2018 18:32 WITA ·

Kadek: Judicial Review Urusan Pemkab Bolmong dan Mendagri, Bukan dengan Bolsel


Kadek: Judicial Review Urusan Pemkab Bolmong dan Mendagri, Bukan dengan Bolsel Perbesar

BOLSEL– Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolmong Selatan (Bolsel), Kadek Wijayanto, meluruskan adanya pernyataan yang dinilai keliru terkait Judicial Review yang dilakukan Pemkab Bolmong.

Menurut Kadek, mengenai judicial review bukan perkara antara Pemkab Bolmong dan Bolsel.

“Yang berperkara soal judicial review adalah Pemkab Bolmong dan Mendagri, bukan dengan Pemkab Bolsel,” ujar Kadek, Selasa (31/7/2018).

Dia menjelaskan, proses judicial review yang sedang ditempuh Pemkab Bolmong, tidak ada sangkut paut dan kaitan dengan Pemkab Bolsel.

“Kami hanya menjalankan perintah undang-undang, dimana ada kewajiban kepala daerah menjalankan undang-undang dan apa yang menjadi turunan undang-undang sampai dengan Permendagri Nomor 40 tahun 2016 yang saat ini kami laksanakan,” katanya.

Bahkan, Kadek menegaskan, secara hukum, Bolsel tidak berperkara dengan Bolmong.

“Perlu digaris bawahi, kami tidak ada masalah hukum dengan Bolmong. Kami murni menjalankan perintah undang-undang,” tegasnya.

Dia pun meluruskan adanya pernyataan pelarangan pembangunan tugu batas wilayah karena ada argumentasi status quo.

“Ada beberapa statemen dari Pemkab Bolmong bahwa objek sengketa tidak boleh dikerjakan atau dibuat tugu karena sifatnya status quo sebab ada judicial review. Tidak ada istilah itu. Judicial review adalah perkata tunggal. Jadi tidak ada status quo,” katanya.

Kadek menambahkan, judicial review tidak menghentikan proses pelaksanaan pemerintahan di daerah.

“Ketika ada putusan incracht dari Mahkamah Agung baru putusan itu dilaksanakan. Tidak ada status quo dalam judicial review. Sekali lagi kami tegaskan, kami bukan pihak yang berperkara dengan Bolmong.  Tapi Bolmong berperkara dengan Mendagri,” pungkasnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

HUT ke-20 Pinteng, Bupati Tegaskan Peran Strategis dalam Lahirnya Bolsel

28 April 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Bolsel Percepat Legalitas Tanah Rakyat, Gelar Rakor Inver PPTPKH

23 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Bolsel