KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Pj Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan kembali melantik 193 Sangadi, Kamis 4 Juli 2024, besok.
Dilantik ya 193 Sangadi tersebut, menyusul diberlakukannya amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam poin tersebut menyebut masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Isnaidin Mamonto, Rabu (3/7/2024).
Isnaidin menjelaskan, saat ini di Bolmong ada 193 kades yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun.
“Kamis besok 193 Sangadi kembali akan ambil sumpah atau pelantikan,” kata Isnaidin.
Jumlah desa di Bolmong ada 200 desa, namun tidak semuanya berlaku sama.
Karena 6 Sangadi berstatus Pj dan satunya lagi berstatus Plt,” sambungnya.
Selain itu lanjutnya, selama perpanjangan masa jabatan 2 tahun itu, tupoksi Sangadi tidak akan berubah.
“Untuk gaji dan anggaran pun tidak berubah, sama dengan masa jabatan sebelumnya,” terangnya.(Falen)