Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 3 Jul 2024 00:16 WITA ·

Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman, Begini Kata Jusnan


Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman, Begini Kata Jusnan Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan C Mokoginta menghadiri sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (2/7/2024), bertempat di Hotel Luwansa and Convention Center, Manado.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik itu, mencakup berbagai aspek penilaian, termasuk survei kepuasan masyarakat, survei kepatuhan standar, dan indeks pelayanan publik.

Ombudsman RI Perwakilan Sulut menjelaskan, metode pengukuran dan penilaian pelayanan publik yang akan diterapkan, serta unit-unit yang akan dinilai.

Materi yang disampaikan mencakup pengukuran pelayanan publik dan persiapan menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Pj Bupati Bolmong, Jusnan Mokoginta dalam kesempatannya menyampaikan, Pemkab Bolmong terbuka terhadap segala aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan masyarakat melalui lembaga Ombudsman atas pelayanan publik yang diberikan.

Menurutnya, Ombudsman menjadi mitra terbaik pemerintah daerah Bolmong dalam meningkatkan kecepatan dan merespons aduan, transparan dalam melayani publik, serta meminimalkan biaya.

Jusnan berharap pelayanan publik di Pemkab Bolmong tetap yang terbaik dan tercepat.

Di kesempatan itu, Jusnan juga menghimbau perangkat daerah, terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Karena menurut Jusnan pemenuhan standar pelayanan publik menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.

“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi atau perbaikan bagaimana pelayanan publik itu harusnya berjalan,” katanya.

Lanjutnya, Pemkab Bolmong pada 2023, telah meraih penganugerahan predikat penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut di dapat dari Ombudsman Republik Indonesia.

Jusnan pun berharap pencapaian yang sudah diraih Pemkab Bolmong di tahun 2023 bisa dipertahankan.

“Semoga di tahun 2024 diharapkan lebih baik lagi, penganugerahan tersebut cerminan dari pelayanan kepada masyarakat dan tentunya kami harapkan seluruh ASN Pemkab Bolmong dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

2 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Trending di Berita Bolsel