KRONIK TOTABUAN – Seorang pria berinisial AS (29) pelaku pencurian tabung gas di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kota Bitung berhasil diamankan tim Resmob Polres Bitung, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa AS berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian.
Baca Juga: 51 Anggota Polres Kotamobagu Ikuti Tes Psikologi Kepemilikan Senpi
“Terduga pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian. Pria yang berdomisili di Kecamatan Maesa ini juga tertangkap tangan sedang membawa senjata tajam jenis pisau badik, di Kelurahan Bitung Tengah,” ujar Jules.
Jules mengatakan bahwa penangkapan ini berhasil terungkap setelah dialkukan analisis rekaman CCTV di lokasi.
“Aksi terduga pelaku sempat terekam kamera CCTV. Saat melihat hasil rekaman, ada warga yang mengenali terduga pelaku dan kemudian melaporkannya ke polisi,” lanjutnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah pisau badik sudah diamankan di Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Retho)
Sumber: Humas Polda Sulut