Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 20 Feb 2019 12:33 WITA ·

Pembahasan Ranperda RPJMD Dipacu


Pembahasan Ranperda RPJMD Dipacu Perbesar

Setelah diparipurnakan 15 Februari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Pasalnya, Perda RPJMD harus sudah ada maksimal enam bulan sejak Walikota dan Wakil Walikota dilantik. Jika terlambat, sanksinya baik Pemkot maupun DPRD tidak akan menerima hak-haknya selama tiga bulan.

RPJMD juga menjadi dasar pijakan Pemkot Kotamobagu di bawah kepemimpinan Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan untuk melaksanakan program pembangunan selama lima tahun ke depan.

Pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2018- 2023 dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag dan Wakil Ketua Komisi II Ishak Sugeha.

Dalam setiap pembahasan Ranperda RMJMD tersebut, hampir semua jajaran eksekutif hadir. Ditargetkan Ranperda ini akan diparipurnakan pada Maret mendatang. (adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial