BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Bolmong tahun 2022, Senin (5/4/2021).
Kegiatan yang bertajuk, “Kemandirian Ekonomi di Seluruh Wilayah Yang Terintegrasi dan Berkelanjutan” tersebut, digelar lewat via zoom meeting di pelataran kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak.
Bupati Kabupaten Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow membuka secara langsung kegiatan tersebut dan diikuti oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Sekretaris Bappeda Sulut, para pimpinan SKPD serta unsur Forkopimda.
Bupati Yasti saat sambutanya, menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas pelaksanaan agenda yang sangat penting dan strategis tersebut, karena merupakan forum bagi semua pelaku kepentingan di Bolmong.
“Musrenbang RKPD tahun 2022 yang kita laksanakan hari ini mempunyai makna penting serta bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD Bolmong tahun 2022 yang memuat prioritas pembangunan daerah serta pagu pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah,” kata Yasti.
Yasti mengingatkan kepada semua agar menaruh perhatian penuh terhadap kegiatan tersebut, mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah.
“Secara formal, landasan penyusunan kebijakan umum APBD untuk disepkati bersama dengan DPRD dalam menyusun dokumen rancangan APBD setiap tahun berjalan. selanjutnya, secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi Tupoksi perangkat daerah yang ditetapkan dalam Renja. Dan yang terakhir, secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat dokumen RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah,” terang Yasti.
Tak hanya itu, sambung Yasti. Pelaksanaan Musrenbang RKPD harus berpedoman pada kaidah dan format yang ditetapkan oleh Permendagri nomor 88 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RPKD.
Selain itu, juga berpedoman kepada Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta selalu menjaga konsistensi atas dokumen perencanaan dan penganggaranya.
“Beberapa hal tersebut aangat penting bagi kita selaku pemangku kepentingan, sehingga diharapkan kita dapat menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara tepat dengan tetap menjaga konsistensi dan sinergitas, serta selalu berpegang pada asas keadilan, kepatutan rasionalitas dan manfaat untuk kepentingan seluruh komponen masyarakat di Bolmong,” ucap Yasti.
Jelas Yasti, berdasarkan hasil yang dicapai tahun 2020 lalu, dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2021, serta target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Bolmong tahun 2017-2022. Bupati Yasti menyampaikan 3 hal yang harus menjadi perhatian bersama
Pertama, tahun 2022 merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD dalam pencapaian visi misi Kabupaten Bolmong berdasarkan peraruran daerah nomor 6 tahun 2017.
Pertama, penyusunan program dan kegiatan pembangunan harus sesuai dengan upaya pencapaian visi dan misi pembangunan kabupaten Bolmong.
Kedua, laksanakan skala prioritas program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan dengan baik, yaitu melalui integrasi hasil Musrenbang Kecamatan ke dalam program kerja perangkat Daerah.
Ketiga, laksanakan sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan sektoral dan teritorial dengan baik, yaitu melalui integrasi hasil Musrenbang kecamatan kedalam program kerja perangkat Daerah.
Keempat, laksanakan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran yang bermuara pada target akhir perencanaan jangka menengah daerah.
“Dengan melaksanakan empat poin tersebut, maka saya berharap Musrenbang RKPD kali ini dapat menjadi media interaktif bagi segena pemangku kepentingan untuk merumuskan berbagai program dan kegiatan serta membangun komitmen bersama dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, dengan begitu dokumen ini akan mampu menjawab permasalahan yang ada serta menyentuh dan mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat,” tandas Yasti.
Perlu diketahui, saat berlangsungnya kegiatan tersebut, pemaparan materi dibawakan langsung oleh Sekda Tahlis Gallang. Selain itu, Welty Komaling juga turut menyampaikan pokok pikiran DPRD Bolmong. Dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Bolmong, Sekda, Bappeda Sulut, Para Asisten I, II dan III, Camat dan Pimpinan OPD. (adv)