BOLMONG– Tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021 akan mulai dilakukan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong).
Tahap pertama adalah penyusunan dan pembahasan melalui desk Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) seluruh perangkat daerah tahun 2021.
Badan Keuangan Daerah (BKD) telah mngeluarkan surat untuk pelaksanaan desk RKA kepada semua dinas/badan, dan camat.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Sekertaris Daerah Tahlis Gallang juga telah mengeluarkan surat untuk kehadiran perangkat daerah.

Dalam surat itu dimintakan perangkat daerah mengikutsertakan pejabat teknis, tarkait untuk melaksanakan pembahasan/desk RKA yang telah terinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Desk RKA mulai dilakukan 2 September dan akan berakhir 4 September,” kata Kepala BKD Bolmong, Rio Lombone, Selasa (1/9/2020). (len)