Home » Pemkot Kotamobagu Bentuk Tim Gugus Tugas Cegah Korona

Pemkot Kotamobagu Bentuk Tim Gugus Tugas Cegah Korona

KOTAMOBAGU- Pemkot Kotamobagu membentuk tim gugus tugas pencegahan penyebaran virus Korona atau Covid-19 dengan melibatkan SKPD terkait, bekerjasama dengan unsur TNI, Polri bersama camat dan lurah/sangadi se-Kotamobagu.

Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, saat membuka rapat teknis tim gugus tugas, di aula kantor walikota, Senin (16/03/2020), menyampaikan bahwa pembentukan ini sesuai dengan keputusan Walikota Kotamobagu.

“Kemarin walikota telah menandatangani poin-poin yang wajib dilaksanakan gugus tugas untuk menangani penyebaran virus Korona di Kotamobagu,” kata Sande.

Sande juga mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 yang terus mewabah di sejumlah daerah di Indonesia menjadi dasar pembentukan tim gugus tugas.

“Gugus tugas ini bertujuan untuk percepatan pananggulangan Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus Korona di Kotamobagu. Jadi tugas pokok gugus tugas ini merumuskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota dan dilaksanakan di lapangan,” pungkasnya. (bto)

Rensa

Kembali ke atas