Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 29 Mar 2020 12:49 WITA ·

Pemudik di Belitung yang Bandel akan Diusir


Pemudik di Belitung yang Bandel akan Diusir Perbesar

BELITUNG –  Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberlakukan wajib isolasi selama 14 hari bagi pemudik atau pendatang mulai Sabtu lalu untuk mencegah Covid-19 akibat virus Corona.

Menurut Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, seluruh pendatang yang baru tiba wajib melakukan swaisolasi di rumah masing-masing selama 14 hari sejak hari kedatangan.

“Jika melanggar prosedur, akan dikenakan sanksi menjalani isolasi di rumah sakit rujukan Corona atau dikembalikan ke kota asal dengan biaya sendiri,” ujar Isyak, Sabtu, 28 Maret 2020.

Dia menegaskan kebijakan ini dilaksanakan agar Belitung terbebas dari penyebaran virus Corona.

“Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas bersama dengan aparat keamanan,” ujarnya.

Isyak menerangkan bahwa aturan tersebut sudah disepakati dan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 443.1/324/II/2020 tentang Upaya Lanjutan Pencegahan Covid-19 di Belitung.

Kebijakan disepakati dalam rapat percepatan program kerja Gugus Tugas Penanganan Corona pada Jumat, 27 Maret 2020.

“Aktivitas belajar dan mengajar tetap di rumah. Untuk tempat usaha waktu operasional tidak boleh melebihi pukul 20.00 WIB,” tutur Isyak. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Trending di Berita Ekonomi