BOROKO– Penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada tahun 2018 masih belum jelas.
Hingga saat ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
Kepala BKPP Bolmut Maskun Antogia melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Supriadi Goma mengatakan, usulan kebutuhan sudah dserahkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Peberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Namun sampai saat ini belum ada keputusan resmi. Sehingga itu, jika ada kabar soal penerimaan calon ASN selain dari BKPP Bolmut, itu namanya hoax,” ujar Supriadi, Jumat (9/3/2018).
Supriadi juga mengungkapkan, untuk Pemkab Bolmut sendiri telah mengusulkan 500 kuota ke Kemenpan-RB.
“Kita usulkan sesuai kebutuhan,” katanya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Bolmut Abdul Eba Nani saat dimintai tanggapannya, mengapresiasi usaha Pemkab melalui BKPP Bolmut yang terus berupaya untuk penerimaan ASN di tahun 2018. Dia juga berharap usulan yang diajukan diterima Pemerintah Pusat.
“Harapannya tahun ini pemkab dapat melakukan penerimaan ASN, karena penerimaan ASN ini merupakan salah satu kebutuhan suatu daerah. Ditambah lagi ASN di Pemkab Bolmut minim sehingga perlu dilakukan penambahan,” kata politisi PAN ini. (vid)