Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 21 Mar 2019 18:44 WITA ·

Penguatan Peran dan Kapasitas PPID, Diskominfo Bolmong Ikut Rakortek di Makassar


Penguatan Peran dan Kapasitas PPID, Diskominfo Bolmong Ikut Rakortek di Makassar Perbesar

BOLMONG– Guna penguatan peran dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah, Kemendagri RI  melalui Pusat Penerangan mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pelayanan pengaduan dan pengelolaan informasi pada pemerintah daerah. 

Kegiatan diselenggarakan di hotel Gamara, Kota Makasar, sejak 18 Maret lalu dibuka Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, DR Bahtiar. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan dan panduan penyusunan daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan dalam rangka mewujudkan good goverment.

Menurut Bahtiar, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan peran dan kapasitas PPID di daerah, serta diharapkan mampu menciptakan pengelolaan informasi yang akurat didalam meningkatkan pelayanan publik. 

“Pemerintahan dapat terlihat baik jika memiliki keterbukaan informasi publik. Performa yang baik apabila daerah mampu melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara penuh,” jelas Bahtiar.

Ia juga mengungkapkan, akan bahayanya suatu daerah jika tidak membentuk PPID. Menurutnya, hal itu dapat mengindikasikan daerah tersebut tidak transparan.

“Jika suatu daerah tidak membentuk PPID, maka bisa diindikasikan daerah tersebut tidak transparan dan potensi korupsi masih tinggi,” ungkap Bahtiar

Sementara, Harry Junaidy Moka, yang turut hadir di kegiatan tersebut mewakili Kadis Kominfo Bolmong mengungkapkan, antusias ikut Rakortek tersebut. 

Karena menurutnya, selain dapat meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan daerah, kegiatan ini mengevaluasi terkait pembentukkan PPID di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dari 514 kabupaten/kota baru 462 kabupaten/kota yang membentuk PPID. Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia Timur sudah membentuk PPID, tinggal 52 kabupaten/kota yang belum membentuk PPID. Bolmong sendiri  sudah membentuk PPID sejak tahun 2017 lalu,” ujar Harry yang juga Kabid Pengolahan Informasi dan Komunikasi Publik dalam rilisnya, Kamis (21/3/2019). (len)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong