Menu

Mode Gelap

Berita Ekonomi

Pertamina Siap Bersaing jika Swasta Jualan Avtur di RI


19 Feb 2019 10:11 WITA


 Pertamina Siap Bersaing jika Swasta Jualan Avtur di RI Perbesar

Jakarta – PT Pertamina menyatakan siap bersaing dengan perusahaan swasta lainnya untuk menjual bahan bakar avtur di Indonesia. Hal itu menyusul kritikan keras terhadap Pertamina karena memonopoli penjualan avtur di bandara domestik.

Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Kerja pun telah meminta penjualan avtur supaya tidak lagi dimonopoli Pertamina. Bahkan, Presiden memastikan banyak perusahaan swasta antre untuk menjual avtur di bandara.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan, kesiapan itu dipastikan Pertamina lantaran aturan terkait ketetapan penjualan avtur oleh pihak swasta sudah ada. Karenanya, jika pihak swasta masuk untuk menjual avtur, menurutnya, merupakan sebatas tantangan tersendiri bagi Pertamina.

“Ya itu tantangan, dan kita siap karena secara regulasi sudah dibuka kan. Aturan itu sudah ada, sudah lama, jadi semua boleh masuk,” paparnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin 18 Februari 2019.

Aturan tersebut pada dasarnya telah tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 dan Aturan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Nomor 13/P/BPH Migas/IV/Tahun 2008.

Meski demikian, ditegaskan Nicke, biaya mulai berjualan avtur di bandara-bandara bukanlah hal yang murah meski dia tidak menyebutkan secara rinci nominalnya.

Namun dipastikannya, hal itu disebabkan perusahaan penjual avtur mesti membangun infrastruktur penunjang di bandara-bandara dan memerlukan izin pendirian dari otoritas bandara.

“Karena biaya to entry-nya juga cukup besar ya karena harus mempunyai infrastruktur, namun persaingan itu sudah terjadi di mana-mana, itu merupakan tantangan bagi kita dan kita siap,” tegasnya.

Nicke pun memastikan, jika pihak bandara nantinya meminta Pertamina untuk melakukan kerja sama terkait pengelolaan infrastruktur avtur di bandara-bandara yang sudah dibangun terlebih dahulu, pihaknya tidak dapat melakukan hal itu.

“Karena aturan di dalam ESDM sendiri regulasinya adalah ya penyuplai ini lah yang harus membangun infrastruktur, jadi itu adalah tanggung jawab kita lah kita siapkan infrastruktur,” ungkap Nicke. (*)

viva

Komentari
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 BRI Kanca Kotamobagu Berlangsung Sukses dan Khidmat

18 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Panen Hadiah Simpedes BRI Kotamobagu Sukses, Nasabah Bawa Pulang Hadiah Motor dan Mobil Suzuki Ertiga

14 Juli 2024 - 00:04 WITA

Upacara Peringatan Harla Pancasila BRI Kotamobagu Berlangsung Khidmat

1 Juni 2024 - 19:18 WITA

Lewat BRI Kanca Kotamobagu Salurkan Bingkisan Kepada Penyandang Disabilitas, Lansia dan Guru Ngaji

3 April 2024 - 22:44 WITA

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai

25 Maret 2024 - 21:02 WITA

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah untuk Meningkatkan Nilai Tambah bagi Petani Sawit

14 Maret 2024 - 20:22 WITA

Trending di Berita Daerah